Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Konflik Jalur Maritim Memanas, ESDM Patok ICP Agustus Naik Jadi USD 89,43 per Barel

Kementerian ESDM menetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) rata-rata Agustus 2026 sebesar USD 89,43 per barel, naik USD 7,75 dibanding Juli (USD 81,68). Kenaikan ini mencerminkan lonjakan harga minyak mentah global akibat ketegangan geopolitik dan kekhawatiran gangguan pasokan di jalur maritim kritis seperti Selat Hormuz dan Laut Merah. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, serta pengetatan sanksi internasional, memperketat pasokan dan mendorong kenaikan harga. Pemerintah juga memproyeksikan ICP September 2026 akan tetap tinggi di kisaran USD 83-87 per barel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait