APHI-GAPKI Dorong Protokol Bersama untuk Mempercepat Pemadaman Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong pembentukan protokol bersama untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Protokol ini bertujuan memastikan tim pemadam dapat mengakses titik api tanpa hambatan dan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, dan BPBD. Masyarakat diharapkan tidak menolak upaya pemadaman saat terjadi keadaan darurat.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air, dan peralatan untuk mendukung pencegahan dan pengendalian karhutla. Dalam situasi tertentu, regu pemadam perusahaan juga siap membantu memadamkan kebakaran di luar areal konsesi guna mencegah api menyebar ke hutan, permukiman, lahan masyarakat, dan wilayah operasional lainnya.
Soewarso menekankan bahwa respons dalam jam-jam pertama sangat krusial, terutama di lahan gambut dan wilayah kering. Keterlambatan dapat memperparah situasi, terutama jika lokasi kebakaran jauh dari sumber air atau hanya dapat dijangkau melalui jalur terbatas. Ia juga menegaskan bahwa pemadaman bukanlah upaya menguasai lahan masyarakat, melainkan tindakan darurat untuk melindungi keselamatan manusia dan mencegah kerusakan lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 21.20
Bos Pengusaha Sawit Buka Suara Soal Karhutla Landa Kalimantan-Sumatera
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.00
Ucapan Lengkap Bos Sawit Respons Tudingan Soal Kebakaran Hutan-Lahan
Berita terkait
APHI dan GAPKI Imbau Anggota Perkuat Pencegahan Karhutla
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.01
APHI dan GAPKI Kompak Imbau Anggota Perkuat Pencegahan Karhutla
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 18.43
APHI-GAPKI Dorong Protokol Bersama Pemadaman Karhutla, Pastikan Tim Cepat Capai Titik Api
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.44
Api Karhutla Terus Muncul, Rajiv DPR Minta Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp 290 Miliar
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.08