Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ucapan Lengkap Bos Sawit Respons Tudingan Soal Kebakaran Hutan-Lahan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menimbulkan tudingan bahwa perusahaan perkebunan sawit sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa perusahaan sawit tidak mungkin membuka lahan dengan cara membakar karena konsekuensi hukum yang berat, seperti pencabutan izin, denda, dan hukuman. Menurutnya, pembukaan lahan baru oleh perusahaan sawit sudah lama berada dalam kebijakan moratorium pemerintah.

Eddy menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang masih memperbolehkan pembakaran lahan oleh masyarakat adat atau suku dengan kearifan lokal, dengan batasan maksimal 2 hektar per Kartu Keluarga. Namun, ia menekankan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara membakar perlu dilarang saat kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran dan lahan berada dalam kondisi rentan terbakar.

Dalam konteks pencegahan karhutla, Eddy mendorong pengetatan terhadap praktik pembakaran lahan, terutama saat ancaman kebakaran masih tinggi. Langkah ini bertujuan mengurangi potensi munculnya sumber api baru di lapangan. Pernyataannya muncul di tengah ramainya perbincangan warganet yang menyalahkan aktivitas perkebunan sawit sebagai penyebab kebakaran hutan di Kalimantan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait