Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Beri Penghargaan Akses Layanan Pendidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom menggelar ajang penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, dengan kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan. Penghargaan ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pendidikan dalam pembangunan menuju Indonesia Emas. Pendidikan dianggap pondasi utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong kemajuan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, termasuk kelompok rentan seperti warga disabilitas dan masyarakat kemiskinan ekstrem. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 12 ayat (1), pendidikan termasuk urusan pemerintahan wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan akses yang adil, merata, dan inklusif.
Penilaian kinerja pemerintah daerah dilakukan melalui indikator seperti indeks pemerataan guru, rasio rombongan belajar per ruang kelas, harapan lama sekolah, angka partisipasi murni, dan proporsi siswa yang cakap dalam literasi. Ajang ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan. Acara pengagaran Regional Sulawesi akan disiarkan live streaming di detikcom dan detikSulsel pada Jumat, 18 September 2026 pukul 19.00 WITA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 07.14
Prabowo: Sistem Pendidikan Harus Diperbaiki, Mulai dari Rekrutmen Guru
Berita terkait
Mencari Pemerintah Daerah yang Punya Layanan Kesehatan Terbaik di Sulawesi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.28
Mendagri Teken SKB Ruang Bersama Indonesia untuk Lindungi Anak dan Perempuan
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.48
Penerima Program Revitalisasi Sekolah di Bantul Wajib Rampung Akhir Tahun
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 19.30
Kemendagri Desak 26 Pemda Papua Segera Cairkan Dana Otsus Tahap II
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.43