APVI Minta Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Vape Ditangani Secara Terukur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape dilakukan secara terukur. APVI menekankan pentingnya membedakan antara produk vape legal dengan barang ilegal agar tidak terjadi generalisasi terhadap seluruh konsumen vape.
Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyatakan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang bisa menggunakan berbagai media. Terdapat perbedaan signifikan pada harga produk; liquid legal berkisar Rp100 ribu, sementara liquid narkotika mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta. Perbedaan harga ini menjadi indikator karakteristik yang berbeda antara produk legal dan pasar gelap.
Bagikan
Berita terkait
BNN Gandeng Polisi Australia, Endus Modus Ganja Cair Masuk Cartridge Vape
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 10.46
Tidak Ditahan, Jule Harus Jalani Rehabilitasi Narkoba
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 00.00
Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Polisi: Hanya Pengguna
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 14.44
Pengedar Ratusan Vape Narkoba di Jakut Ditangkap, Dapat Upah Jutaan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.14