Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

APVI Minta Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Vape Ditangani Secara Terukur

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape dilakukan secara terukur. APVI menekankan pentingnya membedakan antara produk vape legal dengan barang ilegal agar tidak terjadi generalisasi terhadap seluruh konsumen vape.

Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyatakan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang bisa menggunakan berbagai media. Terdapat perbedaan signifikan pada harga produk; liquid legal berkisar Rp100 ribu, sementara liquid narkotika mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta. Perbedaan harga ini menjadi indikator karakteristik yang berbeda antara produk legal dan pasar gelap.

Berita terkait