Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Tidak Ditahan, Jule Harus Jalani Rehabilitasi Narkoba

Selebgram Julia Prastini alias Jule tidak ditahan meski sempat ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat adiktif etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Jule, keterangan saksi, riwayat komunikasi, dan barang bukti, penyidik tidak menemukan bukti bahwa Jule terlibat dalam jaringan peredaran atau penjualan narkotika. Jule hanya ditetapkan sebagai pemakai, bukan penyalahguna atau pedagang. Karena statusnya sebagai pengguna, Jule tidak dihukum berat. Sebaliknya, ia diarahkan untuk menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta. Hasil asesmen memastikan bahwa Jule memang merupakan pengguna narkotika dan perlu menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi tim medis. Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga memastikan bahwa Jule akan menjalani rehabilitasi secara resmi setelah proses hukum selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait