Tidak Ditahan, Jule Harus Jalani Rehabilitasi Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Selebgram Julia Prastini alias Jule tidak ditahan meski sempat ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat adiktif etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Jule, keterangan saksi, riwayat komunikasi, dan barang bukti, penyidik tidak menemukan bukti bahwa Jule terlibat dalam jaringan peredaran atau penjualan narkotika. Jule hanya ditetapkan sebagai pemakai, bukan penyalahguna atau pedagang. Karena statusnya sebagai pengguna, Jule tidak dihukum berat. Sebaliknya, ia diarahkan untuk menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta. Hasil asesmen memastikan bahwa Jule memang merupakan pengguna narkotika dan perlu menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi tim medis. Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga memastikan bahwa Jule akan menjalani rehabilitasi secara resmi setelah proses hukum selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.52
Polisi: Selebgram Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Hanya Pemakai
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 14.44
Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Polisi: Hanya Pengguna
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.53
Alasan Jule Tak Tersangka: Hanya Pengguna Tak Terlibat Peredaran Etomidate
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.35
Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba
Berita terkait
Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Sebut Bakal Direhabilitasi
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 19.39
Polisi Ungkap Hasil Asesmen Jule di Kasus Etomidate
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.00
Terciduk Kasus Vape Narkoba, Jule Akan Direhabilitasi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.30
Pengedar Ratusan Vape Narkoba di Jakut Ditangkap, Dapat Upah Jutaan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.14