Mendikdasmen: Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honorer di Sekolah Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9356419/original/027609500_1790164924-IMG_8738.jpeg)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pendidikan negeri gratis dari TK hingga perguruan tinggi. Salah satu langkah utama adalah mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, termasuk membayar gaji guru non-ASN di sekolah negeri. Penggunaan dana BOS untuk gaji guru non-ASN dibatasi maksimal 20 persen dari total dana BOS, sementara dana PIP ditujukan untuk murid dari keluarga tidak mampu. Selain itu, komitmen Presiden juga menekankan peningkatan kualitas guru melalui pelatihan yang didanai dari APBN. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat bersama Presiden di Istana Merdeka pada Rabu (23/9/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 09.59
Teddy Beberkan Komitmen Prabowo untuk Pendidikan, Termasuk Gratiskan SD hingga Kuliah
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.11
Telkomsel Bikin Ribuan Guru Makin Canggih Mengajar dengan AI
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.02
Prabowo Minta Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Tim Khusus Segera Hitung Anggaran
JawaPos · 23 September 2026 pukul 19.45
Dorong Pendidikan Gratis, Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Kaji Anggaran
Berita terkait
Prabowo Pertimbangkan Rekrutmen Guru Dikembalikan ke Pusat, Ini Alasannya
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 12.49
Presiden Prabowo Bahas Rekrutmen Guru, Ini Isinya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.49
Bahtra Banong: Penataan Guru PPPK Bukti Presiden Prabowo Dengar Aspirasi Guru
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.23
Bahasa Asing Mau Diajarkan Sejak 1 SD, Komisi X DPR Sorot Ketersediaan Guru
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.38