Arda Ernisa Mantap Pilih WNI, Kakanwil Milawati Minta taat Aturan Keimigrasian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Arda Ernisa secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan Sumpah dan Janji Setia kepada NKRI di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Senin (10/8). Upacara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati. Dengan pelantikan ini, status Arda Ernisa beralih dari Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas menjadi WNI penuh, sesuai ketentuan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Pelantikan ini menandakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi anak berkewarganegaraan ganda yang telah mencapai usia untuk memilih kewarganegaraannya. Menurut Kakanwil Milawati, setelah pengucapan sumpah, Arda Ernisa diwajibkan untuk menyerahkan seluruh dokumen keimigrasian yang masih dimilikinya kepada Kantor Imigrasi paling lambat 14 hari setelah tanggal pelantikan. Kewajiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
13 WNA Terjaring Prostitusi Online di Bali, Pasang Tarif Rp 13 Juta
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.05
13.000 WNI Terjebak "Kerajaan" Penipuan Terbesar ASEAN Minta Pulang
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 16.55
Jubir Kemlu Terima Pesan WNI yang Diduga jadi Tentara Rusia, Ini Isinya
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.40
Janji Menteri Imipas Terpenuhi, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 19.54