Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Arda Ernisa Mantap Pilih WNI, Kakanwil Milawati Minta taat Aturan Keimigrasian

Arda Ernisa secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan Sumpah dan Janji Setia kepada NKRI di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Senin (10/8). Upacara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati. Dengan pelantikan ini, status Arda Ernisa beralih dari Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas menjadi WNI penuh, sesuai ketentuan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Pelantikan ini menandakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi anak berkewarganegaraan ganda yang telah mencapai usia untuk memilih kewarganegaraannya. Menurut Kakanwil Milawati, setelah pengucapan sumpah, Arda Ernisa diwajibkan untuk menyerahkan seluruh dokumen keimigrasian yang masih dimilikinya kepada Kantor Imigrasi paling lambat 14 hari setelah tanggal pelantikan. Kewajiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita terkait