Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Artis Revaldo Beli Sabu Seharga Rp 650 Ribu, Pemasok Kini Diburu

Artis Revaldo Fifaldi ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Revaldo membeli sabu seberapa Rp 650 ribu dari seorang pemasok. Pembelian dilakukan dengan cara memesan 1/2 gram sabu dan mentransfer uang. Penangkapan terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Hasil tes urine terhadap Revaldo dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika. Saat ini, polisi masih memburu pemasok sabu yang ditemui pada Revaldo. Dalam operasi, polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, alat-alat penggunaan narkoba, serta obat-obatan terlarang seperti alprazolam dan sanax. Revaldo sebelumnya pernah ditangkap terkait narkoba pada 2006, 2010, dan 2023. Pada 2006, ia divonis 2 tahun penjara karena memiliki paket sabu. Pada 2010, ia ditangkap karena memiliki 62 gram sabu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait