Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Pastikan Aktor Revaldo Fifaldi Positif Pakai Narkoba, Beli Sabu Rp 650 Ribu

Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap kembali oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Senin malam 24 Agustus 2026 dalam kasus narkoba yang sama. Hasil tes urinenya yang dilakukan polisi membuktikan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika. Penangkapan ini merupakan keempat kalinya Revaldo tertangkap dalam kasus serupa sejak pertama kali ditangkap pada Januari 2023 lalu.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, dua korek hasil modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir xanax, dan dua kotak penyimpanan. Seluruh barang bukti ini diamankan saat pengggeledahan dilakukan di kediaman Revaldo di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Revaldo mengaku kepada polisi bahwa ia membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp 650 ribu melalui transfer bank. Setelah membeli, ia mengonsumsi narkoba tersebut. Kasus ini berawal dari informasi mengenai aktivitas jual beli narkoba di wilayah yang bersangkutan. Revaldo dan barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait