Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Aset Karbon PLTP Gunung Salak Jadi Sumber Ekonomi Baru

Aset karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak telah dimonetisasi melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) antara PLN Indonesia Power dan South Pole AG. Langkah ini bertujuan untuk mengekstraksi nilai ekonomi dari pengurangan emisi yang dihasilkan dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak, sekaligus mendukung keberlanjutan pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Pengurangan emisi yang dihasilkan dari proyek ini kemudian diperdagangkan sebagai aset karbon yang memiliki nilai ekonomi. Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyatakan bahwa pengembangan aset karbon menjadi peluang untuk menciptakan nilai tambah dari operasional pembangkit berbasis energi bersih. Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya fokus pada penyediaan energi yang lebih bersih, tetapi juga pada pengelolaan potensi pengurangan emisi menjadi nilai yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pembangkit berbasis energi terbarukan melalui inovasi dan skema pengembangan yang mendukung transisi energi. Geothermal dianggap sebagai sumber energi bersih yang andal, sehingga PLN Indonesia Power terus mendorong inisiatif yang meningkatkan kinerja aset pembangkit dan membuka peluang nilai tambah dari aspek lingkungan dan pengurangan emisi. Monetisasi aset karbon ini juga memberikan insentif bagi keberlanjutan investasi dan pengembangan sektor energi bersih di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait