Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Atasi Lapas yang Kelebihan Kapasitas, Prabowo Instruksikan Kaji Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya mengkaji rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba di lapas untuk mengatasi kelebihan kapasitas. Instruksi disampaikan saat ratas di Istana Kepresidenan pada 29 September 2026. yang hadir meliputi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Kepala BRIN Arif Satria, dan BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Koordinasi dilakukan dengan beberapa kementerian dan lembaga termasuk BNN, BRIN, serta Mendko. Pemerintah akan menggelar rapat bersama untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba di dalam lapas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait