Aturan Pilkades Lombok Barat Dirombak, Nasib PPPK, TNI & Polri Jadi Sorotan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemenkum NTB dan Pemkab Lombok Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Salah satu poin utama yang diperbaiki adalah penghapusan surat pernyataan pengunduran diri bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pencalonan, karena dianggap kewajiban hukum setelah ditetapkan sebagai Kepala Desa, bukan persyaratan administratif. Juga dibahas ketentuan mengenai status PNS, TNI, dan Polri yang ditetapkan sebagai Kepala Desa. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut konsultasi dua hari sebelumnya untuk memastikan regulasi tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Turun Tangan, Aturan Pilkades Lombok Barat 2026 Direvisi!
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 09.05
Diikuti 36 Peserta, SKD CAT POLTEKPIN Kemenkum di Mataram Dijaga Ketat
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 11.10
Euforia Kala Tukang Sampah Jadi Kades di Bekasi Kalahkan Petahana
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 10.10
Pengangkatan PNS dari PPPK Pakai Syarat Ini, Said: Bakal Banyak yang Mogok Mengajar
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 17.39