Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Pilkades Lombok Barat Dirombak, Nasib PPPK, TNI & Polri Jadi Sorotan

Kemenkum NTB dan Pemkab Lombok Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Salah satu poin utama yang diperbaiki adalah penghapusan surat pernyataan pengunduran diri bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pencalonan, karena dianggap kewajiban hukum setelah ditetapkan sebagai Kepala Desa, bukan persyaratan administratif. Juga dibahas ketentuan mengenai status PNS, TNI, dan Polri yang ditetapkan sebagai Kepala Desa. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut konsultasi dua hari sebelumnya untuk memastikan regulasi tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

Berita terkait