Awal Mula Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tanjung Priok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka (YG, RA, JAT) dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan EY (28) di Tanjung Priok. Peristiwa bermula pada 6 September 2026 akibat dugaan penggadaian sepeda motor milik BS oleh korban. Korban dibawa ke beberapa lokasi, mengalami kekerasan, dan ditemukan warga sebelum akhirnya meninggal dunia pada 9 September 2026 di RSUD Tanjung Priok.
Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan rekaman CCTV. Selain tiga tersangka, polisi menetapkan BS, B, dan J sebagai DPO. Para pelaku dijerat pasal pengeroyokan, penganiayaan, dan penculikan yang mengakibatkan kematian. Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar di media sosial dan dilaporkan ke polisi pada 21 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.09
Pria Tewas Dianiaya Sejumlah Orang di Jakut, 3 Pelaku Jadi Tersangka
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.12
Viral Pria di Jakut Tewas Dianiaya Sejumlah Orang, Pelaku Ditangkap
Berita terkait
Curi 12 Aki Truk di Tanjung Priok, Seorang Mekanik Ditangkap Polisi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 12.10
WN Iran Dikeroyok di Bali Usai Tegur Orang yang Ganggu Istrinya
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.51
Kebakaran Sempat Landa Pelabuhan Tanjung Priok: Sejumlah Kontainer Hangus
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.44
Polisi Usut Viral Anak Jalanan di Jakut Ambil Barang-barang dari Truk
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.52