Awal Mula Terbongkarnya Temuan 995 Senjata di Sekolah Versi Yayasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317518/original/012310700_1786017988-Bungker.webp)
Keluhan guru dan karyawan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang selama bertahun-tahun tidak pernah menerima kenaikan gaji, akhirnya menyampai ke Ketua Pembina Yayasan. Pengurus baru kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengelolaan yayasan dan menemukan dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian tanah atas nama istrinya. Akibatnya, Ketua Yayasan berinisial IWD dicopot pada 18 April 2026 dan kasusnya digulirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah pergantian pengurus, akses ke sejumlah ruangan tidak dapat diperoleh karena seluruh kunci masih diamannya pengurus lama. Dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan, ruangan-ruangan tersebut dibuka pada 10-11 Juli 2026, mengungkap temuan mengejutkan: 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori, hingga barang yang diduga narkotika.
Pada 5 Agustus 2026 malam, pembukaan ruangan lain menambah temuan: komponen senjata, peluru, alat pembuat amunisi, barang diduga sabu, dua linting ganja, dan sekitar 25 keping CD porno. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut, baik terkait dugaan penyalahgunaan dana maupun kasus pidana terkait senjata dan narkotika.
Bagikan
- penyimpanan senjata di sekolah
- penyalahgunaan dana yayasan
- temuan narkotika di lingkungan sekolah
- kasus pidana di jakarta selatan
- pencopotan ketua yayasan
Berita terkait
Sebanyak 55 Korban Meninggal Dunia dan 132 Luka-Luka Pasca Gempa Bumi Magnitudo 7,7 di NTT
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.15
Buka Store 5.0 Pertama di Surabaya, Infinix Hadirkan Ekosistem Gadget-Promo Rp10 Ribu
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.10
Koleksi Bungo Ameh Hadirkan Keindahan Suntiang dan Songket dalam Busana Ibadah
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 16.07
Bapeten Pastikan Tak Ada Paparan Radiasi Pengion di NTT Usai Gempa 7,7 M
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 16.06