Awas Kantong Jebol! Cek Biaya Tersembunyi saat Membeli Rumah Sekarang Juga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Membeli rumah tidak hanya melibatkan uang muka dan cicilan KPR, tetapi juga banyak biaya tersembunyi yang sering diabaikan pembeli. Di antara biaya tersebut adalah closing costs yang mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya notaris, dan jasa PPAT untuk legalitas dokumen. Pembeli rumah pertama biasanya lebih mungkin merasakan kaget akibat besaran biaya ini. Selain itu, setelah serah terima kunci, pemilik wajib membayar iuran rutin seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan setiap tahun dan cenderung naik, serta iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang mencakup kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas klaster.
Bagikan
Berita terkait
Merapat! BRI Gelar Gebyar Lelang Serentak di 74 Lokasi
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 20.55
BRI Gebyar Lelang Serentak di 74 Lokasi, Ada Beragam Pilihan Properti
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 19.08
KPR Naik Kelas, BTN Dorong Tokenisasi Aset & Ekosistem Digital
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.04
BI Siapkan Insentif Likuiditas Dorong KPR dan Sektor Perumahan
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.30