Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Awas Kantong Jebol! Cek Biaya Tersembunyi saat Membeli Rumah Sekarang Juga

Membeli rumah tidak hanya melibatkan uang muka dan cicilan KPR, tetapi juga banyak biaya tersembunyi yang sering diabaikan pembeli. Di antara biaya tersebut adalah closing costs yang mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya notaris, dan jasa PPAT untuk legalitas dokumen. Pembeli rumah pertama biasanya lebih mungkin merasakan kaget akibat besaran biaya ini. Selain itu, setelah serah terima kunci, pemilik wajib membayar iuran rutin seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan setiap tahun dan cenderung naik, serta iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang mencakup kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas klaster.

Berita terkait