Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BI Siapkan Insentif Likuiditas Dorong KPR dan Sektor Perumahan

Bank Indonesia (BI) mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pembiayaan sektor perumahan, real estate, dan konstruksi. Saat ini, pemanfaatan plafon sektor tersebut mencapai 1,32% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga masih tersedia ruang 0,08% dari plafon maksimal 1,4%. Total insentif KLM secara keseluruhan telah meningkat menjadi 6% sejak September 2026.

Efektivitas kebijakan ini terlihat dari penyaluran 115.927 unit KPR komersial baru senilai Rp68,35 triliun pada periode April 2025 hingga Juli 2026. Selain KLM, BI menerapkan pelonggaran LTV/FTV hingga 100%, penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta pemanfaatan surat utang PT SMF dan PT SMI sebagai underlying repo.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengapresiasi langkah BI karena sektor perumahan dianggap sebagai penggerak ekonomi yang melibatkan perbankan, pengembang, hingga UMKM. Sinergi antara BI dan pemerintah akan terus diperkuat untuk memperluas akses hunian masyarakat sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait