Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ayah di Merauke Mutilasi Putri Kandung, Lalu Ngarang Cerita Anak Diculik-Nangis

Seorang ayah di Merauke ditangkap karena dugaan pembunuhan dan pencemean mayat terhadap putri kandungnya berusia 11 tahun yang berkebutuhan khusus dan tuna wicara. Kejadian terjadi pada 27 Oktober 2025 di Jalan Ternate, Kelurahan Sriwijaya, Papua Selatan. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial MRP alias Maulana, sempat menciptakan narasi penculikan dan perampokan untuk mencari simpati publik. Namun, setelah memeriksa 16 saksi dan empat ahli, termasuk temuan darah pada pakaiannya, polisi menyimpulkan kasus ini bukanlah penculikan atau perampokan. Motif pembunuhan diduga terkait persoalan internal keluarga, dan pelaku juga terbukti positif narkotika jenis ganja melalui tes urine. Istri pelaku masih diperiksa sebagai saksi, dan pelaku kini ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait