Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Pembunuh Bripka Fredy Lukas Awes, 1 Berhasil Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap dua tersangka pembunuh Bripka Fredy Lukas Awes di Yahukimo pada 20 Juli 2026. Fredy, personel satgas, diduga dibunuh oleh sekelompok orang. Penyidikan bertahap menetapkan lima tersangka: RM, AU, MP, WG, dan RAU alias AU. Pada 18 Agustus 2026, polisi melakukan gelar perkara berdasarkan saksi, penyelidikan lapangan, dan bukti. Satu hari kemudian, RM (18 tahun) dan DM (56 tahun, orang tua RM) berhasil ditangkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
Polda Papua Tengah Tangani Penyanderaan 9 Orang di Distrik Jila
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.07
Mobil Patroli Polsek Tambaksari Dibakar Seseorang Dini Hari, 1 Terduga Pelaku Ditangkap
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.15
Misteri Pembunuhan Pelaku Bom Monako: Motif Tak Jelas-Uang Rp 145 Juta
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.25
Kronologi Heru Pilih Rumah Random untuk Dimaling hingga Bunuh Anak Politikus
Berita terkait
DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Ditangkap, Polisi Terus Kembangkan Kasus
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.21
4 Tahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Pembunuhan di OKU Timur Akhirnya Ditangkap
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.14
Ibu di Pamekasan Bunuh Anak Kandung Berusia 10 Tahun, Pelaku Ditangkap
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.06
Jabat Kapolres Oku Timur, AKBP Lalu Hedwin Tancap Gas Ringkus DPO Kasus Pembunuhan!
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.12