Badung Setor Hampir Separuh Pajak Daerah di Bali, Besarannya Sebegini, Wow
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mencatatkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp4,86 triliun per Agustus 2026, yang setara dengan 48,60 persen dari total penerimaan pajak daerah di seluruh Bali sebesar Rp10 triliun. Kontribusi ini menjadikan Badung sebagai daerah dengan penerimaan pajak terbesar di provinsi tersebut.
Kontribusi besar Badung didorong kuatnya sektor pariwisata, khususnya melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran dan katering, perhotelan, parkir, kesenang-hiburan, dan tenaga listrik. Wilayah ini menjadi pusat utama kegiatan pariwisata di Bali.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali 2025, Badung juga menjadi kawasan dengan konsentrasi akomodasi paling banyak di Pulau Dewata, dengan 469 hotel berbintang dan sekitar 6.559 restoran serta rumah makan. Fakta ini memperkuat dasar hukum besarnya penerimaan pajak dari sektor ketenagrian dan kepariwisataan.
Bagikan
Berita terkait
Bupati Badung Dorong Gotong Royong Warga Dukung Pariwisata di Bongkasa
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.12
Timor Leste Kepincut Berguru ke Bali, Koster Buka Pintu Lewat Forum Bisnis
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 14.07
Koster Minta Pusat Tambah TKD Bali: Kami Setor Devisa Rp176 Triliun!
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 06.50
Turis Prancis Merangsek Naik! Geser India, Tembus Tiga Besar Wisman ke Bali
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 09.25