Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Badung Setor Hampir Separuh Pajak Daerah di Bali, Besarannya Sebegini, Wow

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mencatatkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp4,86 triliun per Agustus 2026, yang setara dengan 48,60 persen dari total penerimaan pajak daerah di seluruh Bali sebesar Rp10 triliun. Kontribusi ini menjadikan Badung sebagai daerah dengan penerimaan pajak terbesar di provinsi tersebut.

Kontribusi besar Badung didorong kuatnya sektor pariwisata, khususnya melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran dan katering, perhotelan, parkir, kesenang-hiburan, dan tenaga listrik. Wilayah ini menjadi pusat utama kegiatan pariwisata di Bali.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali 2025, Badung juga menjadi kawasan dengan konsentrasi akomodasi paling banyak di Pulau Dewata, dengan 469 hotel berbintang dan sekitar 6.559 restoran serta rumah makan. Fakta ini memperkuat dasar hukum besarnya penerimaan pajak dari sektor ketenagrian dan kepariwisataan.

Berita terkait