Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Artikel ini membahas peran bahasa Indonesia sebagai nadi kemerdekaan bangsa. Sejak dipilih sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928, bahasa Indonesia menjadi jembatan yang menghubungkan ratusan bahasa daerah di kepulauan Indonesia. Namun, meskipun digunakan dalam kesehariankan, peran bahasanya dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi belum optimal. Di perguruan tinggi dan ruang teknologi, bahasa asing masih mendominasi, sehingga bahasa Indonesia kurang dimanfaatkan sebagai bahasa ilmu dan pengembangan pengetahuan. Artikel juga menyinggung dinamika bahasa di berbagai negara, seperti India, Sri Lanka, dan Kanada, yang menunjukkan betapa bahasa bisa menjadi sumber konflik atau identitas. Berbeda dengan kasus-kasus tersebut, Indonesia justru menggunakan bahasa sebagai alat persatuan, bukan pemisah. Namun, tantinya adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai infrastruktur strategis dalam pembangunan nasional, termasuk dalam kebijakan, pendidikan, dan ekonomi. Pemerintah telah mengimplementasikan berbagai kebijakan kebahasaan, namun belum terhubung secara optimal dengan agenda pembangunan nasional. Artikel menekankan pentingnya menempatkan bahasa Indonesia sejak awal dalam perencanaan pembangunan, agar tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sebagai landasan bagi inovasi, pengetahuan, dan kemajuan bangsa. Pada 2023, bahasa Indonesia diakui oleh UNESCO sebagai bahasa resmi, membuka peluang bagi bahasa ini untuk berperan di kancah internasional.

Berita terkait