Kabar Terbaru soal Pengalihan Guru PPPK menjadi ASN Pusat, Tunggu Jadwal Rapat
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Belum ada regulasi teknis mengatur alih status guru PPPK menjadi ASN pusat. Komisi II DPR RI masih menunggu kebijakan pemerintah. Dede Yusuf menyatakan hanya pembiayaan guru PPPK yang bisa ditambahkan dari Dana Lokasinya Umum (DAU) pusat ke daerah, bukan status kepegawaian karena guru merupakan perangkat daerah. Teknis kepegawaian menjadi tanggung jawab pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.27
Komisi II Tunggu KemenPANRB soal Pengalihan Biaya Guru PPPK ke Pemerintah Pusat
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.00
Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi PNS
Berita terkait
Sebelum PPPK Demo, MenPANRB dan Menkeu Umumkan Kebijakan Terbaru
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.48
Pemerintah pastikan tidak ada PPPK dirumahkan
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.43
5 Berita Terpopuler: Kemendagri Godok Usulan Penambahan DAU, Nasib PPPK Bagaimana? Menunggu 14 Agustus 2026
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.40
5 Berita Terpopuler: Menjelang Demo Besar-besaran, Andai Pemerintah Adil, Ratusan Ribu Formasi Guru CPNS 2027 Bisa Diisi PPPK
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.35