Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Balap Liar di Taman Mini Dibubarkan, Pelaku Kocar-kacir Dikejar Polisi

Tim Patroli Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Taman Mini, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Penindakan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB setelah menerima laporan masyarakat. Polisi mengamankan 11 orang pemuda beserta sepeda motor mereka dan membawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan pencucian motor di titik rawan. Dalam operasi yang sama, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda di kawasan Kramat Jati.

Henik mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di malam hari dan mendorong masyarakat melapor ke 110 jika menemukan tindak kriminal atau gangguan keamanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait