Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Bank Sentral Dunia Kerek Suku Bunga, Bos LPS Buka Suara

Kementerian Keuangan melalui LPS belum langsung menyesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pasca Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) menek suku bunga acuan 25 basis poin ke level 3,75-4% pada September 2026. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengaku menunggu hasil pasar hingga Oktober sebelum mempertimbangkan penyesuaian TBP. Saat ini, TBP bank umum rupiah 3,75%, TBP bank umum valuta asing 2%, dan TBP BPR 6,25%. TBP merupakan batas maksimum bunga simpanan yang dapat dijamin LPS; jika bunga simpanan melebihi TBP, simpanan tidak memenuhi syarat penjaminan. Selain The Fed, 11 bank sentral global, termasuk Hong Kong, telah menek suku bunga sejak awal semester kedua 2026.

Berita terkait