Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Banpres Rp 100 Miliar dari Presiden Prabowo untuk Penanganan Karhutla

Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 100 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah. Dana ini merupakan tambahan dari anggaran yang sudah ada dari BNPB, kementerian terkait, TNI, Polri, dan APBD. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mempercepat operasi pemadaman dan pencegahan dampak kebakaran.

Khusus untuk wilayah Sumatera Selatan, alokasi Banpres mencakup Rp 30 miliar untuk provinsi, serta masing-masing Rp 20 miliar untuk Kabupaten OKI dan Musi Banyuasin, dan Rp 15 miliar untuk Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir. Penyaluran dana diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri guna memastikan proses pencairan cepat, transparan, dan akuntabel tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait