Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Menhut: Penggunaan dana banpres karhutla harus dilakukan transparan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dana bantuan presiden (banpres) untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Dana ini diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk perhatian khusus bagi daerah terdampak, melengkapi anggaran yang sudah ada dari BNPB, kementerian/lembaga, TNI, Polri, dan APBD.

Total bantuan dialokasikan kepada lima wilayah di Sumatera Selatan: Pemprov Sumsel (Rp30 miliar), Pemkab OKI (Rp20 miliar), Pemkab Muba (Rp20 miliar), Pemkab Ogan Ilir (Rp15 miliar), dan Pemkab Banyuasin (Rp15 miliar). Penyaluran dana mengikuti petunjuk teknis Surat Edaran Mendagri agar proses pencairan cepat tanpa hambatan birokrasi namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Dana tersebut dikelola oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan BPBD. Penggunaannya difokuskan untuk pengadaan peralatan penanggulangan karhutla serta pencegahan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait