Bansos beras 30 kg cair September 2026, siapa yang berhak?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan pangan beras 30 kg per keluarga pada September 2026. Program ini menargetkan 33,24 juta keluarga yang berada pada desil 1-4 (40 persen terbawah) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. Setiap keluarga menerima 10 kg beras per bulan untuk tiga bulan (Juli, Agustus, September) dengan total 30 kg. Bantuan beras berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan disalurkan oleh Perum Bulog. Penerima dapat mengecek status melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial dengan memasukkan NIK 16 digit. Jika data tidak sesuai, pembaruan dapat diajukan melalui pemerintah desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos. Program bantuan akan berlanjut hingga Desember 2026 dengan skema serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 07.00
Bapanas Minta Masyarakat Lapor ke Sini Jika Ada Pungli Bansos
JawaPos · 13 September 2026 pukul 15.00
Ekonom Celios Usulkan Pemerintah Hentikan Bansos Sembako yang Tidak Efektif
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 10.20
Amran Kantongi Restu Prabowo Gebuk Mafia Beras: Beliau Bilang Gaspol
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 22.32
Pakar Sebut Rencana Pemerintah Buka Rekening Massal sangat Bermanfaat
Berita terkait
Kabar Baik! Bansos Beras 30 Kg Diperpanjang, Anggarannya Rp17 T
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 07.25
33 Juta Rakyat Miskin akan Diberi Bantuan 30 Kg Beras
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.43
Qodari: Desil Bukan Jadi Penentu Tunggal Penyaluran Bansos ke Masyarakat
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.30
Mulai 2027, Warga Bisa Daftar Bansos Mandiri Lewat Portal Perlinsos
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.30