Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Bansos beras 30 kg cair September 2026, siapa yang berhak?

Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan pangan beras 30 kg per keluarga pada September 2026. Program ini menargetkan 33,24 juta keluarga yang berada pada desil 1-4 (40 persen terbawah) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. Setiap keluarga menerima 10 kg beras per bulan untuk tiga bulan (Juli, Agustus, September) dengan total 30 kg. Bantuan beras berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan disalurkan oleh Perum Bulog. Penerima dapat mengecek status melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial dengan memasukkan NIK 16 digit. Jika data tidak sesuai, pembaruan dapat diajukan melalui pemerintah desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos. Program bantuan akan berlanjut hingga Desember 2026 dengan skema serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait