Bansos di 143 Daerah Mulai Pakai Sistem Digital, Begini Skemanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan pemerintah mulai menerapkan sistem e-government untuk penyaluran program perlindungan sosial pada Agustus 2026. Program ini menyasar 143 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria, yakni infrastruktur internet memadai, Dinas Dukcapil responsif, dan dukungan kepala daerah. Sistem ini mengintegrasikan data Dukcapil yang dilengkapi face recognition, fingerprint, dan retina mata dengan data dari Kementerian ATR/BPN (kepemilikan tanah), Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data Samsat kepolisian (kepemilikan kendaraan).
Penerapan ini merujuk pada keberhasilan pilot project di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Gianyar, Bali. Berdasarkan hasil pilot project per 30 Juni 2026, dari 323.339 kepala keluarga pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hanya 45,2% yang berpotensi layak menerima bantuan. Sementara dari 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), 31,2% berpotensi layak dan 68,4% berpotensi tidak layak. Integrasi data antarkementerian dan lembaga ini bertujuan menghasilkan data akurat, real-time, dan transparan agar bantuan sosial tepat sasaran dan tepat penerima.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.21
Mendagri Siapkan Aturan, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapat Akta Digital
Berita terkait
Pemerintah Cek Wajah Penerima Bansos, Lacak Aset Tanah hingga Mobil
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.45
Jubir DEN Ungkap Keunggulan GovTech, Bansos Lebih Tepat Sasaran
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.45
50 Juta Warga Desil 1-5 Dapat Bansos, Ini Sumber Dananya
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.17
Bansos 50 Juta Warga Miskin Bakal Cair Langsung ke Rekening Mulai 2027
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.11