Bansos di 143 Daerah Mulai Pakai Sistem Digital, Begini Skemanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan pemerintah mulai menerapkan sistem e-government untuk penyaluran program perlindungan sosial pada Agustus 2026. Program ini menyasar 143 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria, yakni infrastruktur internet memadai, Dinas Dukcapil responsif, dan dukungan kepala daerah. Sistem ini mengintegrasikan data Dukcapil yang dilengkapi face recognition, fingerprint, dan retina mata dengan data dari Kementerian ATR/BPN (kepemilikan tanah), Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data Samsat kepolisian (kepemilikan kendaraan).
Penerapan ini merujuk pada keberhasilan pilot project di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Gianyar, Bali. Berdasarkan hasil pilot project per 30 Juni 2026, dari 323.339 kepala keluarga pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hanya 45,2% yang berpotensi layak menerima bantuan. Sementara dari 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), 31,2% berpotensi layak dan 68,4% berpotensi tidak layak. Integrasi data antarkementerian dan lembaga ini bertujuan menghasilkan data akurat, real-time, dan transparan agar bantuan sosial tepat sasaran dan tepat penerima.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.21
Mendagri Siapkan Aturan, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapat Akta Digital
Berita terkait
Prabowo Sebut 3 Juta Keluarga Sudah Terdaftar Digitalisasi Bansos
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.35
Presiden Prabowo: Digitalisasi Bansos Telah Berjalan di 153 Kabupaten/Kota
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.27
Mendagri Dorong Perluasan Perlinsos Agar Bansos Tepat Sasaran
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 20.02
Mendagri Siapkan Dukcapil Jadi Kunci Layanan Publik Digital
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.30