Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Bantah Terima Rp 40 Miliar, Pengacara Febrie Adriansyah Ungkap Isi BAP Tan Kian

Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kajaksaan Agung, membantah menerima uang Rp 40 miliar dari Tan Kian. Ia menyatakan tidak ada TPPU dan menyebut ini kesalahan informasi yang disebabkan oleh pertimbangan hakim praperadilan. Febrie juga menjelaskan bahwa uang tersebut diklaim oleh Lucy melalui Ferry Hongkiriwang, bukan diterima langsung olehnya. Lucy diduga meminta uang untuk memusatkan perkara yang sedang berjalan agar tidak menjadi tersangka.

Berita terkait