Bantah Terima Rp 40 Miliar, Pengacara Febrie Adriansyah Ungkap Isi BAP Tan Kian
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kajaksaan Agung, membantah menerima uang Rp 40 miliar dari Tan Kian. Ia menyatakan tidak ada TPPU dan menyebut ini kesalahan informasi yang disebabkan oleh pertimbangan hakim praperadilan. Febrie juga menjelaskan bahwa uang tersebut diklaim oleh Lucy melalui Ferry Hongkiriwang, bukan diterima langsung olehnya. Lucy diduga meminta uang untuk memusatkan perkara yang sedang berjalan agar tidak menjadi tersangka.
Bagikan
Berita terkait
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Menteri Perhubungan Pantau Operasional Soetta, 8 Bandara Ditutup
VOI · 6 September 2026 pukul 23.00
Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Penutupan 6 Bandara Diperpanjang 4 Jam
VOI · 6 September 2026 pukul 22.50
BGN Setop Sementara MBG di Daerah Terapkan PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
SINDOnews · 6 September 2026 pukul 22.49
Kenali Gejala dan Cara Mencegah Penyakit ISPA
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 22.43