Bantuan Dinilai Belum Memadai, DPR Desak Kenaikan Dana PIP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi, mendesak pemerintah menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) karena manfaat yang diterima belum sebanding dengan kebutuhan biaya pendidikan. Berdasarkan data BPS 2024, rata-rata biaya pendidikan per tahun mencapai Rp4,56 juta untuk SD, Rp7,34 juta untuk SMP, dan Rp10,19 juta untuk SMA/SMK. Sedangkan, bantuan PIP saat ini hanya Rp450 ribu untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA/SMK, yang hanya mencakup 9,87% hingga 17,66% dari kebutuhan total. Purnamasidi menilai kesenjangan ini menunjukkan kebutuhan negara untuk menyesuaikan indeks bantuan agar lebih relevan dengan biaya pendidikan modern. Ia meminta evaluasi alokasi Belanja Fungsi Pendidikan demi melindungi peserta didik dari keluarga prasejahtera dan mengurangi risiko putus sekolah.
Bagikan
Berita terkait
Anggota DPR Minta Data Desil Dievaluasi: Keluarga Miskin Terancam Gagal Kuliah
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.44
DPR Desak Roadmap Pemberantasan KKB Pasca Penembakan di Jayawijaya
JawaPos · 11 September 2026 pukul 17.15
Pimpinan Komisi V DPR Minta Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis yang Hilang
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.41
3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak, DPR Soroti Asal Senjata KKB
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 16.23