Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Petugas Telusuri 32 Ribu Penunggak Pajak Kendaraan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengerahkan 200 petugas penelusur untuk menindaklanjuti 32.000 dokumen Surat Pemberitahuan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SPKP2KB). SPKP2KB dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan pencatatan ulang atau menunggak pajak. Petugas penelusur tersebar di seluruh kecamatan dengan jumlah yang disesuaikan dengan data kendaraan belum bayar pajak dari Bapenda Provinsi Jawa Barat. Mereka bertugas menyerahkan SPKP2KB, mencocokkan data kendaraan, dan mendata keberadaan kendaraan di lokasi. Proses pencetakan dan distribusi SPKP2KB sedang berlangsung, dengan target penyelesaian penelusuran pada pertengahan Desember 2025. Tahun sebelumnya, Kabupaten Cianjur berhasil memungut penerimaan sebesar Rp1,1 miliar dari 75.000 lembar SPKP2KB.
Bagikan
Berita terkait
Di Tengah Tren Mobil Listrik, Pendapatan PKB Jawa Barat Justru Terus Meningkat
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.00
Penjelasan Samsat Jabar Soal Pengesahan STNK Tetap Diperlukan Seusai Bayar PKB Online
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.30
Disdik Jabar Sambut Baik Rencana PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.00
Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN untuk Pelanggan Jabar, Ini Syaratnya
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.57