Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bapenda Jateng Blak-blakan soal Mobil Listrik: Belum Berkontribusi PAD

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan kekecewaannya terhadap penjualan mobil listrik yang belum memberikan kontribusi pada pendapatan daerah (PAD). Kepala Bapenda Jawa Tengah, M. Masrofi, menjelaskan hal ini terkait kebijakan relaksasi dan insentif fiskal yang masih diberikan kepada kendaraan listrik. Dalam kesempatan itu, ia berharap peningkatan penjualan kendaraan konvensional yang justru memberikan kontribusi pajak yang lebih besar.

Masrofi menyampaikan bahwa mobil listrik saat ini tidak memberikan kontribusi apa pun kepada PAD karena masih mendapatkan keringangan pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ia menegaskan bahwa tidak ada kontribusi sebesar 25, 50, atau bahkan 100 persen dari penjualan mobil listrik tersebut.

Meskipun mendapatkan keringangan pajak, warga yang menggunakan mobil listrik justru sering mengeluhkan kondisi jalan rusak. Dalam ajang GIIAS Semarang 2026, sebanyak 18 merek mobil turun, mayoritas di antaranya adalah mobil listrik.

Berita terkait