Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri membongkar jaringan live streaming pornografi di TikTok dan Tevi selama Juni 2026. Enam orang ditangkap dalam dua kasus terpisah. Pada kasus pertama, tiga tersangka (RA, RY, MK) ditangkap di Bandung hingga Cianjur. Mereka menggunakan fitur Pertarangan Koin (PK) di TikTok untuk menarik penonton, lalu mengarahkan mereka ke Tevi untuk konten lebih eksplisit. Imbalan diperoleh melalui pembelian bintang seharga Rp 5.000, transfer DANA Rp 1.000-Rp 2.000, hingga target Rp 200.000-Rp 300.000 per sesi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait