Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Begini Siasat Licik Karyawan Tilap Duit TikTok Vilmei Selama Setahun

Seorang karyawan konten kreator Vilmei, wanita berinisial ZK, digerebek karena mencuri dana sebesar Rp 1,28 miliar dari akun TikTok miliknya. Aksi ini dilakukan secara bertahap selama sekitar satu tahun, dari 8 Agustus 2025 hingga 11 Agustus 2026. ZK mencairkan saldo dalam bentuk dolar AS yang berasal dari live streaming, endorsement, dan program afiliasi. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli koin TikTok dan mengirimkan gift ke akun yang dikuasai tersangka dan teman-temannya. Hasilnya selanjutnya dicairkan melalui dompet digital dan rekening bank pribadi. Dua orang lain yang turut ditangkap adalah MASR (pacar ZK) dan L (teman ZK), yang diduga menikmati uang hasil kejahatan untuk keperluan pribadi. Penyidik menyatakan bahwa uang tidak digunakan untuk belanja mewah atau perjalanan luar negeri. Ketiganya ditahan dan disangkakan di bawah Pasal 488 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap aliran dana penuh dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait