Baru Grand Opening, Outlet Miras di Jember Malah Ditutup karena Tak Berizin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Jember menutup sementara sebuah outlet minuman beralkohol di Jalan Kacapiring, Kecamatan Patrang, hanya beberapa hari setelah grand openingnya. Penutupan ini dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus'e. Tim gabungan dari DPMPTSP, Satpol PP, dan Diskopumdag melakukan pemeriksaan kurang dari 48 jam setelah laporan diterima. Hasil pemeriksaan pada 12 Agustus 2026 menunjukkan bahwa outlet tersebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang valid dan belum mengantongi izin edar atau izin penjualan yang sesuai, meskipun telah aktif melakukan promosi melalui media sosial sejak 10 Agustus 2026.
Bagikan
Berita terkait
Dua Batu Yoni di Situs Pocangan Jember Hilang, Diduga Dicuri
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 10.25
Survei Pohon Durian Berujung Hilangnya Batu Bersejarah Era Medang di Jember
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 06.33
Cerutu Jember Mendunia, Produknya Kini Masuk Hampir 45 Negara
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.33
Pria di Jember Dilaporkan Seusai Ngaku Bertemu Allah dan Dicium Nabi
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.38