Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Baru Grand Opening, Outlet Miras di Jember Malah Ditutup karena Tak Berizin

Pemerintah Kabupaten Jember menutup sementara sebuah outlet minuman beralkohol di Jalan Kacapiring, Kecamatan Patrang, hanya beberapa hari setelah grand openingnya. Penutupan ini dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus'e. Tim gabungan dari DPMPTSP, Satpol PP, dan Diskopumdag melakukan pemeriksaan kurang dari 48 jam setelah laporan diterima. Hasil pemeriksaan pada 12 Agustus 2026 menunjukkan bahwa outlet tersebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang valid dan belum mengantongi izin edar atau izin penjualan yang sesuai, meskipun telah aktif melakukan promosi melalui media sosial sejak 10 Agustus 2026.

Berita terkait