Basarnas Libatkan Pemilik Pindahkan Bangkai Kapal Virgo Transport 8 dari Laut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Basarnas melibatkan PT Virgo Karya Shipping, pemilik Kapal Virgo Transport 8, untuk memindahkan bangkai kapal yang karam di Laut Jawa sejak Minggu (13/9). Lokasi karam berada di jalur pelayaran aktif di perairan Masalembo, sehingga pemindahan diperlukan untuk mengamankan pelayaran. Sesuai UU Pelayaran, pemilik kapal bertanggung jawab memindahkan bangkai kapal, dengan batas waktu maksimal 180 hari. Namun, pemerintah mempercepat proses ini karena pencarian korban masih berlangsung dan bangkai kapal diduga masih tertimbun di dalamnya. Kepala Basarnas Mohammad Syafii menyatakan bahwa pemindahan dilaksanakan bersama tim ahli untuk mendukung evakuasi korban yang belum ditemukan. Operasi ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk mempercepat penemuan dan evakuasi korban yang diduga berada di dalam kapal yang tenggelam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.26
Basarnas Sebut Cuaca Hambat Penyelam untuk Lakukan Operasi Bawah Laut Kapal Virgo
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.21
Area Pencarian Korban KM Virgo 8 Diperluas, KRI Canopus Dikerahkan
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.40
Basarnas Buka Opsi Tenggelamkan Bangkai KM Virgo agar Tak Bergeser
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 06.30
Bangkai Kapal Virgo 8 Bergeser 2,9 Km dalam Kondisi Terbalik
Berita terkait
Basarnas Pertimbangkan Balik Bangkai Kapal Virgo Transport 8 untuk Cari Korban
JawaPos · 16 September 2026 pukul 07.31
Basarnas Ungkap Posisi Bangkai KM Virgo: Sudah Geser-di Kedalaman 30 Meter
Detik.com · 15 September 2026 pukul 02.28
Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Berada di Kedalaman 30 Meter
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 02.25
Basarnas Sebut Bangkai KM Virgo Masih Bergerak 1,6 NM: Ada Ruang Kosong
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.44