Bawa Kabur PS 4 yang Disewa, Pria Ini Diciduk Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria asal Kudus, Jawa Tengah berinisial NM (43) ditangkap polisi Polres Bantul terkait kasus penipuan. Pelaku mengelabui pemilik rental Play Station 4 dan televisi 40 inci di wilayah Pandak, Kabupaten Bantul dengan menyewakan barang tersebut menggunakan KTP palsu sebagai jaminan. Setelah masa sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan barang dan menghilang. Korban kemudian melaporkan kejadian kepada kepolisian. Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang berniat menyewa Play Station lagi. Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku mengakui telah menyewa dan membawa satu set TV 40 inci serta PS 4 milik korban. Barang curian selanjutnya dijual pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bagikan
Berita terkait
Sembunyikan Obat Terlarang di Kardus, Seorang Pria Ditangkap Polisi
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 19.57
Curi Peralatan Proyek, Pria di Bantul Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 21.45
Bobol Rumah di Bantul dan Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, 2 Orang Diringkus Polisi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 20.00
Pengendara Motor di Bantul Kena Bacok, Pelaku Dirungkus Polisi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 12.11