Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebuah bayi perempuan ditemukan di dalam tas jinjing di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur pada 2 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Bayi ini diduga sengaja ditelantarkan oleh orang tuanya. Seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar tangisan bayi dan menemukannya dalam kondisi ditinggalkan. Polisi dari Satres PPA dan PPO Polresta Karawang kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap dua tersangka pada 3 September 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di lokasi berbeda. Kedua tersangka dibawa ke Mapolresta Karawang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka diduga melakukan pembuangan bayi menggunakan sepeda motor. Pelaku dilaporkan melanggar Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan memastikan kondisi bayi di RSUD Kabupaten Karawang, serta memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 18.28
Bayi Ditemukan di Kebun Pisang di Kudus: Dikerubungi Semut, Masih Ada Ari-ari
Berita terkait
Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Pisang di Kudus, Polisi Selidiki
kumparan · 4 September 2026 pukul 15.21
Pilkades Digital Karawang Digelar 22 November 2026, 438 TPS Disiapkan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 13.00
Pertamina Memperluas Peluang Bisnis Rendah Karbon Lewat Pengembangan Ekosistem Baterai
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 22.13
Mentan Amran Resmi Ubah Aturan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 16.59