Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mentan Amran Resmi Ubah Aturan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengubah regulasi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk membuka akses bagi buruh tani yang tidak memiliki lahan. Kebijakan ini memungkinkan buruh tani yang bekerja di lahan orang lain untuk membentuk kelompok dan mengakses bantuan secara langsung. Dalam kunjungan kerja di Karawang, Mentan menemukan buruh tani hanya mendapat Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja 2-3 kali seminggu. Perubahan ini menjadi langkah memperluas pemerataan modernisasi pertanian, dengan prioritas memberikan pompa dan mesin pertanian kepada buruh tani tanpa sawah. PPL diminta memproses data dan membentuk kelompok bagi buruh tani yang belum tergabung.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait