Mentan Amran Resmi Ubah Aturan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengubah regulasi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk membuka akses bagi buruh tani yang tidak memiliki lahan. Kebijakan ini memungkinkan buruh tani yang bekerja di lahan orang lain untuk membentuk kelompok dan mengakses bantuan secara langsung. Dalam kunjungan kerja di Karawang, Mentan menemukan buruh tani hanya mendapat Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja 2-3 kali seminggu. Perubahan ini menjadi langkah memperluas pemerataan modernisasi pertanian, dengan prioritas memberikan pompa dan mesin pertanian kepada buruh tani tanpa sawah. PPL diminta memproses data dan membentuk kelompok bagi buruh tani yang belum tergabung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 14.50
Petani "Numpang" Ada Kabar Baik dari Mentan Amran, Sudah Resmi Berlaku
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Mentan Ubah Skema Bantuan Alsintan, Buruh Tani Tanpa Kelompok Kini Bisa Dapat
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 13.22
Amran Blusukan ke Karawang, Nyemplung Sawah Pelototi Ini
Berita terkait
Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Traktor, Mentan Janji Ubah Aturan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.03
Kekurangan Air Saat Kemarau, Ribuan Hektare Sawah di Karawang Terpaksa Tak Ditanami
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.00
Kekeringan Meluas, Ribuan Hektare Sawah Terpaksa Menganggur
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.30
Petani Tolak Uang Rp 472 Miliar, Tak Sudi Lahan Dibangun Data Center
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.40