BB TNBTS sanksi "blacklist" delapan pendaki ilegal Gunung Semeru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist kepada delapan pendaki yang melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Kedelapan pendaki ini berasal dari Tuban, Surabaya, dan Kediri, dan diduga melakukan pendakian melalui jalur tak resmi di Kecamatan Amplegading, Kabupaten Malang, pada Senin (7/9) dini hari. Sanksi blacklist berlaku untuk seluruh kawasan konservasi di Indonesia, dan pihak terkait sudah berkoordinasi dengan penegak hukum. Para pelaku ditemukan dalam dua hari, yakni tujuh orang pada Senin sore dan satu orang lainnya pada Selasa (8/9).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 20.55
Nekat Menerobos Gunung Semeru yang Sedang Ditutup, 8 Pendaki Ini Disanksi Blacklist
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 17.32
8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Ditutup Karena Karhutla di-Blacklist
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.40
Delapan Orang Nekat Mendaki Ilegal di Gunung Semeru, Salah Satunya Sempat Hilang
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.01
8 Pendaki Nekat Terabas Jalur Ilegal Semeru saat Karhutla dan Erupsi
Berita terkait
8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditemukan Selamat, 1 Sempat Hilang
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.04
8 Pendaki Nekat Terobos Gunung Semeru Lewat Jalur Ilegal, 1 Orang Hilang
Detik.com · 9 September 2026 pukul 09.45
Dentuman Misterius Terdengar di Malang, Ini Penjelasan BMKG
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.01
Sumber Dentuman Misterius di Malang Raya Diduga dari Gunung Semeru
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.00