Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

BB TNBTS sanksi "blacklist" delapan pendaki ilegal Gunung Semeru

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist kepada delapan pendaki yang melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Kedelapan pendaki ini berasal dari Tuban, Surabaya, dan Kediri, dan diduga melakukan pendakian melalui jalur tak resmi di Kecamatan Amplegading, Kabupaten Malang, pada Senin (7/9) dini hari. Sanksi blacklist berlaku untuk seluruh kawasan konservasi di Indonesia, dan pihak terkait sudah berkoordinasi dengan penegak hukum. Para pelaku ditemukan dalam dua hari, yakni tujuh orang pada Senin sore dan satu orang lainnya pada Selasa (8/9).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait