Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Upaya Penyeludupan 5 Kg Diduga Emas ke Luar Negeri

Bea Cukai Cirebon berhasil menggagalkan penyeludupan emas senilai tinggi melalui Bandara Internasional Kertajati, Majalengka. Pada Selasa (6/10) pukul 06.00 WIB, petugas menindak seorang penumpang yang mencurigakan setelah hasil pemindaian X-Ray menunjukkan citra barang berwarna hitam pekat dan densitas tinggi. Dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan lima batang emas dengan berat 5 kilogram yang akan diekspor tanpa dokumen pemberitahuan pabean. Penumpang dan barang dibawa ke KPPBC TMP C Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Surat Perintah Kepala KPPBC Nomor PRIN-42/KBC.0904/2026 tanggal 30 September 2026. Modus penyeludupan yakni menyamarkan emas sebagai barang bawaan penumpang untuk diekspor secara ilegal.

Berita terkait