Bea Cukai Cirebon Gagalkan Upaya Penyeludupan 5 Kg Diduga Emas ke Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Cirebon berhasil menggagalkan penyeludupan emas senilai tinggi melalui Bandara Internasional Kertajati, Majalengka. Pada Selasa (6/10) pukul 06.00 WIB, petugas menindak seorang penumpang yang mencurigakan setelah hasil pemindaian X-Ray menunjukkan citra barang berwarna hitam pekat dan densitas tinggi. Dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan lima batang emas dengan berat 5 kilogram yang akan diekspor tanpa dokumen pemberitahuan pabean. Penumpang dan barang dibawa ke KPPBC TMP C Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Surat Perintah Kepala KPPBC Nomor PRIN-42/KBC.0904/2026 tanggal 30 September 2026. Modus penyeludupan yakni menyamarkan emas sebagai barang bawaan penumpang untuk diekspor secara ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Subaru WRX STi Cherry Red Sport Khusus untuk Indonesia, Harga Rp 1,2 Miliar
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.41
Jelang MotoGP Mandalika 2026, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.40
BNI Tawarkan SBR015 Lewat wondr, Ada Cashback Hingga Rp15 Juta
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.40
Peralihan PPPK ke PNS Cukup Tes Observasi, Tak Perlu CAT
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.40