Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri

Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania yang diduga melakukan aktivitas ship-to-ship narkotika juga diamankan dengan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai merek GD, yang diduga berasal dari Tiongkok. Operasi ini didasarkan pada analisis intelijen sejak awal Agustus 2026 setelah terdeteksi anomali pergerakan kapal tersebut di wilayah Andaman-Selat Malaka. Petugas menggunakan kapal patroli BC20011, BC30005, BC1410, dan BC1305 untuk menghentikan kapal di perairan utara Tanjung Parit. Pemeriksaan intensif dengan unit anjing pelacak (K-9), backscatter x-ray, dan defender omega mengungkap barang bukti tersembunyi di palka kapal. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 14,15 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Nilai rokok ilegal mencapai Rp3.917.150.000, sementara potensi kerugian negara dari sektor cukai yang diselamatkan mencapai Rp4.463.478.600. Seluruh 10 awak kapal (ABK), yang merupakan warga negara Myanmar, beserta barang bukti telah dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimantan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya pengawasan berbasis intelijen terhadap jaringan perdagangan narkotika lintas negara.

Berita terkait