Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Dukung Ekspor Koper dari Jepara Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Daw Son Indonesia, sebuah perusahaan manufaktur koper asal Jepara, pada 4 Agustus. Fasilitas ini bertujuan mendukung pengembangan industri berorientasi ekspor dengan menawarkan kemudahan fiskal seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan pajak impor. Dengan fasilitas ini, biaya produksi perusahaan diperkirakan lebih hemat dan proses pengiriman barang menjadi lebih cepat.

Kepala Kanwil Bea Cukai, Agus Yulianto, menyatakan bahwa langkah ini selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional, mendorong investasi, memperluas pasar ekspor, dan menciptakan lapangan kerja. PT Daw Son Indonesia memiliki kapasitas produksi 840.000 unit pada tahun ini, dengan proyeksi peningkatan hingga 1.008.000 unit pada 2030.

Produk koper dari perusahaan ini sudah diekspor ke berbagai negara, terutama Amerika Serikat dan Inggris. Dukungan dari pemerintah melalui fasilitas ini diharapkan memperkuat kontribusi ekspor sektor manufaktur Indonesia, khususnya di wilayah Jepara yang dikenal sebagai pusat industri koper.

Berita terkait