Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Banten Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli. Proses melibatkan rapat penilaian kelayakan, verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, dan pengambilan keputusan untuk memastikan kepatuhan yuridis dan teknis. PT Putra Baja Deli dapat mengimpor bahan baku bebas bea masuk, PPN, dan PPnBM syaratnya bahan baku diolah untuk tujuan ekspor. Proyeksi nilai ekspor hingga Rp 300 miliar serta dampak pada penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi lokal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait