Bea Cukai Banten Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli. Proses melibatkan rapat penilaian kelayakan, verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, dan pengambilan keputusan untuk memastikan kepatuhan yuridis dan teknis. PT Putra Baja Deli dapat mengimpor bahan baku bebas bea masuk, PPN, dan PPnBM syaratnya bahan baku diolah untuk tujuan ekspor. Proyeksi nilai ekspor hingga Rp 300 miliar serta dampak pada penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi lokal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 19.27
Ekspor Furnitur RI Masih Bergantung AS, Airlangga Dorong Cari Pasar Baru
Berita terkait
Maersk Logistics Indonesia Jadi Pusat Logistik Berikat, Ini Harapan Bea Cukai
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.59
Kantongi KITE Pembebasan, Produsen Sarung Tangan Asal Semarang Siap Tancap Gas
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.42
Kinerja Satgas Hilirisasi Berhasil Bikin RI Menguasai 41% Industri Nikel Olahan Dunia
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 16.10
Bea Cukai Dukung Ekspor Perusahaan Ini Seusai Ditetapkan sebagai KB
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.32