Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung ekspor produk sawit Indonesia melalui pemberian fasilitas kawasan berikat dan pelayanan kepabeanan yang efektif. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sawit untuk meningkatkan efisiensi produksi, memperlancar ekspor, dan menambah nilai produk sawit Indonesia di pasar global. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Muhtadi, menyebut kawasan berikat sebagai instrumen strategis pemeruntah dalam mendukung industri berorientasi ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.
Kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan pembebasan pajak dalam rangka impor, serta kemudahan arus barang dan penyederhanaan perizinan. Melalui fasilitas ini, Bea Cukai berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance, sambil memastikan pemanfaatannya dilakukan secara tertib dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Dukung Ekspor Koper dari Jepara Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.07
Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi ke Pelaku Usaha
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.54
TNI AL dan Bea Cukai Tangkap Penyelundup 400 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.28
BPDP Dorong Transformasi Sawit Berkelanjutan melalui Borneo Forum 2026
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.07