Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung ekspor produk sawit Indonesia melalui pemberian fasilitas kawasan berikat dan pelayanan kepabeanan yang efektif. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sawit untuk meningkatkan efisiensi produksi, memperlancar ekspor, dan menambah nilai produk sawit Indonesia di pasar global. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Muhtadi, menyebut kawasan berikat sebagai instrumen strategis pemeruntah dalam mendukung industri berorientasi ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.
Kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan pembebasan pajak dalam rangka impor, serta kemudahan arus barang dan penyederhanaan perizinan. Melalui fasilitas ini, Bea Cukai berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance, sambil memastikan pemanfaatannya dilakukan secara tertib dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Dukung Ekspor Perusahaan Ini Seusai Ditetapkan sebagai KB
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.32
Bea Cukai Beri Kemudahan Bagi PT Hanes Supply Chain Indonesia Lewat Fasilitas Ini
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.12
Perusahaan Ini Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.18
Bea Cukai Genjot Investasi dan Ekspor PT Kimia Jiuding Indonesia Lewat Fasilitas Ini
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.05