Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Beras, Garam, dan Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan empat upaya penyelundupan beras, garam, dan pakaian bekas impor ilegal selama Agustus hingga September 2026. Total nilai barang sitaan mencapai Rp27,339 miliar yang diamankan dari empat lokasi berbeda.
Barang bukti meliputi 30 peti kemas berisi beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas. Modus yang digunakan adalah pemalsuan data manifes (misdeclaration), di mana beras dan garam dimuat bersamaan untuk mengelabui petugas. Penindakan mencakup penyitaan 430 bal pakaian bekas senilai Rp3,4 miliar di Sumatra Utara dan 15 kontainer beras serta garam senilai Rp7,8 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.50
Geramnya Bos Bea Cukai-Tunjuk Langsung "Surga" Balpres Ilegal Masuk RI
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.37
Prabowo Perintahkan Perbatasan Diperketat, 100+ Kapal Bea Cukai Dikerahkan di Selat Malaka
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.25
Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.57
Dirjen Bea Cukai Ungkap Arahan Prabowo usai Menghadap Istana
Berita terkait
Tugas Khusus dari Prabowo ke Dirjen Bea Cukai: Perketat Perbatasan!
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.54
Dipanggil ke Istana, Dirjen Bea Cukai Ungkap Arahan Prabowo
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.49
Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Perketat Penjagaan Wilayah Perbatasan-Pesisir
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.48
Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Perketat Pengawasan Perbatasan dan Pesisir
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.45