Begini Peran 3 Pelaku Ganjal ATM di Pamulang, Incar Nasabah Pagi Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkap peran tiga pelaku pengganjal ATM yang ditangkap di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Ketiga pelaku berinisial AN, RA, dan MH memiliki peran berbeda: satu mengganjal mesin ATM, satu berpura-pura membantu nasabah yang kesulitan, dan satu mengawasi situasi di luar gerai. Kejadian terjadi antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIB berdasarkan laporan warga yang kehilangan uang setelah bertransaksi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian dan menggagalkan aksi ketiganya pada Kamis pagi. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas. Dalam proses tersebut, seorang petugas keamanan rumah sakit terluka akibat pantulan proyektil. Ketiga pelaku telah menjalani perawatan medis dan kini diamankan di Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus ganjal ATM lain di wilayah Pamulang. Penyidikan berlanjut untuk mengungkap modus operandi dan jaringan yang mungkin terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.11
Begini Modus Komplotan Ganjal ATM di RS Tangsel
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 12.19
Lansia di Pangandaran Ditangkap Usai Beli Motor Pakai Uang Mainan
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.33
Detik-detik Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dilumpuhkan, Ada Teriakan 'Tembak'
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.06
Aksi Ganjal ATM Ketahuan Berujung 3 Pria di Tangsel Diikat di Jalan
Berita terkait
Detik-detik Penyergapan Terduga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 18.33
Saksi Ungkap Kronologi Pos Polisi Margorejo Surabaya Dilempar Benda Diduga Molotov
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 03.00
Pura-pura Diculik, Mahasiswa di Makassar Minta Tebusan Rp 90 Juta ke Ortu
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 04.19
Arisan Online Bodong Rp 71 Miliar Dibongkar Polda Jatim, Pelakunya Pakai Modus Begini
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.49