Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bejat! 3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD

Tiga pria di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi setelah memerkosa seorang bocah SD perempuan berusia 10 tahun secara bergilir. Kejadian terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 18.00 Wita. Korban sedang duduk di pinggir jalan dekat rumahnya setelah pulang bermain. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial R, D, dan S, sempat mengajak korban mengobrol sebelum membawa ke sebuah bangunan kosong. Pemerkosaan dilakukan secara bergilir oleh ketiganya. Korban yang tidak berdaya hanya bisa meronta dan meminta berhenti, namun para pelaku tidak mendengarkan. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda L Risda Adiansah, memastikan ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran sudah termasuk dewasa.

Berita terkait