Bejat! 3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga pria di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi setelah memerkosa seorang bocah SD perempuan berusia 10 tahun secara bergilir. Kejadian terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 18.00 Wita. Korban sedang duduk di pinggir jalan dekat rumahnya setelah pulang bermain. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial R, D, dan S, sempat mengajak korban mengobrol sebelum membawa ke sebuah bangunan kosong. Pemerkosaan dilakukan secara bergilir oleh ketiganya. Korban yang tidak berdaya hanya bisa meronta dan meminta berhenti, namun para pelaku tidak mendengarkan. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda L Risda Adiansah, memastikan ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran sudah termasuk dewasa.
Bagikan
Berita terkait
Warga Tibubeneng Bali Gelar Upacara Pembersihan Teras Tempat Mesum WN Australia
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 18.38
Pegadaian Peduli Salurkan Rp 275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa'u
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.41
Remaja 16 Tahun di Lamongan Dicabuli Ayah dan Kakak Kandungnya
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.13
Geger Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pink Beach Lombok Timur
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 21.49