Bejat! Guru Ngaji di Serang Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang guru ngaji berinisial MS (44) ditangkap polisi karena mencabuli muridnya yang berusia 9 tahun di Serang. Dua kejadian pencabulan terjadi di rumah korban, pertama pada Minggu (2/8) pukul 05.00 WIB dan kedua pada Rabu (4/8) pukul 05.30 WIB. MS diduga masuk ke rumah korban dengan pura-pura mengajaknya jogging pagi, lalu mencabuli. Pada kejadian kedua, korban menangis dan melarikan diri hingga bertemu tetangga. Ayah korban yang sebagai nelayan, sering pergi malam hari dan pulang siang, sehingga MS mengetahui korban sendirian di pagi hari. Pelaku diamankan warga dan polisi pada Minggu (11/8). MS ditetapkan sebagai tersangka dan dikaitkan dengan Pasal 415 huruf (b) UU KUHP No. 1 Tahun 2023 tentang pencabulan terhadap anak.
Bagikan
Berita terkait
Bejat! Kakek Cabuli Tetangga Anak 11 Tahun di Serang Berulang Kali
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 04.03
Modus Congkel Jendela, Pembobol 4 Rumah Dalam Semalam di Serang Ditangkap
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 20.15
Bocah di Bogor Terperosok ke Sumur saat Ambil Bola, Damkar Evakuasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 03.00
Satu orang tewas, 4 terluka dalam penembakan di Kentucky, AS
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 11.18