Bejat! Guru Ngaji di Serang Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang guru ngaji berinisial MS (44) ditangkap polisi karena mencabuli muridnya yang berusia 9 tahun di Serang. Dua kejadian pencabulan terjadi di rumah korban, pertama pada Minggu (2/8) pukul 05.00 WIB dan kedua pada Rabu (4/8) pukul 05.30 WIB. MS diduga masuk ke rumah korban dengan pura-pura mengajaknya jogging pagi, lalu mencabuli. Pada kejadian kedua, korban menangis dan melarikan diri hingga bertemu tetangga. Ayah korban yang sebagai nelayan, sering pergi malam hari dan pulang siang, sehingga MS mengetahui korban sendirian di pagi hari. Pelaku diamankan warga dan polisi pada Minggu (11/8). MS ditetapkan sebagai tersangka dan dikaitkan dengan Pasal 415 huruf (b) UU KUHP No. 1 Tahun 2023 tentang pencabulan terhadap anak.
Bagikan
Berita terkait
Viral Remaja Laki-laki Diduga Dicabuli Pria di Bogor, Pura-pura Tanya Alamat
Detik.com · 19 September 2026 pukul 11.07
Ortu Curhat Anak Jadi Korban Sodomi, Polisi Tangkap Pelaku
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.33
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Kini Diusut Polisi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 08.05
Polisi Tangkap Ojol Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
kumparan · 15 September 2026 pukul 21.35