Polisi Tangkap Ojol Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap pria berinisial DB yang diduga mencabuli anak perempuan 8 tahun di Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi. Kejadian terjadi Jumat (11/9) saat korban bermain dengan teman di sekitar rumah. DB mengenakan jaket pengemudi ojek online lalu membawa korban ke gang sempit. Teman korban yang menyaksikan langsung berteriak meminta pertolongan hingga DB melarikan diri. Laporan diterima polisi pada 12 September 2026. Penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi, pengecekan lokasi kejadian, dan penelusuran rekaman CCTV. DB berhasil ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah pada Selasa (15/9) pukul 01.30 WIB. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan, pakaian korban, telepon genggam, jaket ojol, dan flashdisk berisi rekaman CCTV. DB kini ditahan di Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.04
3 Hari Tak Kelihatan, Pria di Bekasi Ditemukan Tewas di Kontrakan
Detik.com · 14 September 2026 pukul 11.49
Warga Dengar Teriakan Saat Wanita Tewas Dianiaya di Warung Mi Ayam Bekasi
Berita terkait
Polisi Tangkap Pria 64 Tahun dalam Kasus Pencabulan di Kulon Progo
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 13.25
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelibatan Anak saat Kerusuhan 27 Agustus 2026
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 16.54
Polisi ungkap skema bayaran massa kerusuhan 27 Agustus
ANTARA News · 12 September 2026 pukul 15.53
Driver Ojol Diduga Cabuli Bocah di Tambun Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan
kumparan · 12 September 2026 pukul 12.15